28/05/2026
Misteri kehamilan F, 22, seorang santriwati di Kabupaten Pekalongan mulai menemukan titik terang. Hal ini usai ditangkapnya AHF, pagi, salah satu pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren Namun, sedikitnya ada enam mantan santriwati lain yang memberanikan diri buka suara. “Kalau data sebenarnya ada sekitar 23 sampai 25 korban, tapi yang berani maju (laporan) baru enam orang,” ujarnya. “Para korban selama ini takut melapor karena mendapat tekanan dan ancaman. Menurutnya, kasus tersebut awalnya sulit terungkap lantaran para korban merasa takut dan diduga mendapat intimidasi sehingga enggan melapor. Polisi kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga korban hingga akhirnya sejumlah korban mulai berani memberikan keterangan. Para korban mengaku mendapatkan bentuk kekrsn sksual fisik maupun verbal. "Ada fisik, ada verbal," katanya singkat. "Yang hari ini melaporkan dan memberikan keterangan di Polres rata-rata mantan santri," jelasnya. Dari enam korban tersebut, usia termuda saat ini disebut 17 tahun, sementara korban tertua berusia di atas 30 tahun. Namun, sebagian besar peristiwa diduga terjadi ketika korban masih di bawah umur. "Rata-rata peristiwa yang hari ini dilaporkan terjadi saat korban belum berumur 18 tahun," ungkap Ahmad Fauzi. Dari pengakuan para korban, menurutnya, aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni mulai tahun 2008 hingga 2025. "Kalau kejadian sejak tahun 2008 sampai tahun 2025. Di tahun 2008 itu ada korban yang masih berumur 14 tahun," tambahnya. Terkait alasan para korban selama ini enggan berbicara atau melapor, Ahmad Fauzi menilai tekanan psikologis menjadi faktor utama. "Karena tekanan psikis. Orang yang mengalami kekrsn sksual itu menganggap sebagai aib. Apalagi pelakunya seorang ulama atau kiai yang ditokohkan," ujarnya.