31/10/2022
Kegiatan hari ini bareng Gde Sumarjaya Linggih Anggota DPR RI Komisi VI yang membidangi Standarisasi Nasional, Perdagangan, Perindustrian , Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN
saya selaku President ICSB Kabupaten Klungkung mengajak UMKM di kabupten Klungkung untuk memahami tentang pentingnya penerapan standardisasi dalam proses produksi agar produk yang dihasilkan dapat berdaya saing karena memiliki kualitas yang terjamin. Dalam kegiatan ini juga dipaparkan bagaimana Kebijakan penerapan SNI dalam menghadapi persaingan pasar dan tentang peran BSN, kebijakan penerapan SNI, program pembinaan penerapan SNI untuk pelaku usaha dan apresiasi kepada organisasi penerap SNI. Pembinaan penerapan SNI dilakukan BSN dengan memberikan bimbingan teknis dan konsultasi, pengujian produk berdasarkan syarat mutu SNI, sertifikasi produk dan surveilen. Bimbingan teknis dilakukan mulai dari proses penerimaan bahan baku, pengolahan dan penyimpanan, proses produksi sampai proses pengemasan dan pendistribusian. Pembinaan penerapan SNI kepada UMKM ini dilaksanakan oleh BSN dengan harapan UMKM di Kabupaten Klungkung mampu menerjemahkan dokumen standar menjadi kepuasan pelanggan, sehingga siap ketika menghadapi peluang perluasan pasar baik di dalam maupun luar negeri.
Harapan saya semoga kegiatan ini memberikan wawasan dan manfaat untuk UMKM di Kabupaten Klungkung.
Dalam kesempatan ini turut hadir juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Tjok Gede Agung ST beserta Fraksi DPRD Klungkung dek bombom , tokoh muda milenial, , ketua .ekrafklungkung dan juga rekan rekan UMKM Kabupaten Klungkung