03/07/2026
BNN meminta anggaran Rp5,05 triliun (yang sebagian hasil ngutang luar negeri) untuk tahun 2027. Salah satu misinya adalah program pembinaan untuk menjadikan petani di Aceh mengganti ladang g***anya jadi kebun kopi. 'Memaksa" petani meninggalkan komoditas bernilai tinggi demi tanaman yang lebih murah? Ini jelas melawan hukum dasar ekonomi mana pun.
Selama barang ini dilarang, harganya di pasar gelap akan selalu selangit. Seberapa banyak pun uang negara dipakai buat ngelatih petani naman kopi, mereka pasti akan kembali ke tanaman yang bisa menghidupi keluarganya dengan layak. Menghancurkan ladang tanpa mematikan permintaan pasar adalah definisi proyek bakar uang yang tidak pernah selesai.
Negara maju seperti Jerman dan Amerika sudah muak dengan kampanye 'war on durgs'. Mereka memilih meregulasinya secara medis dan rekreasi. Hasilnya? Mereka panen pajak triliuanan setiap tahunnya. Mereka dibayar triliunan oleh tanaman ini, sementara negara Konoha mengutang triliunan hanya untuk memusnahkannya.
Ketika dunia memanfaatkannya untuk obat dan mengisi kas negara, sistem kita masih nyaman menyusu pada anggaran pemberantasan. Jadi, yang bikin kecanduan itu sebenernya tanamannya, atau cairnya anggaran triliunannya?