16/10/2018
Yang pernah ketipu belanja online wajib baca!
Biar kamu ga ketipu lagi atau yang udah terlanjur ketipu trus mau menindak si penipu, ada beberapa cara dibawah ini biar mereka kapok. Cekidot!
1. Lapor secara online melalui situs
Pertama adalah lapor secara online melalui situs. Cara melaporkan penipuan online ini bisa dikatakan lebih cepat caranya karena kamu tak perlu keluar rumah dan bisa dilakukan kapan saja, apalagi jika kamu baru menyadari malam-malam kalau telah menjadi korban penipuan online. Ada beberapa situs yang bisa kamu kunjungi seperti:
- Kredibel.co.id
Kredibel.co.id adalah situs yang bisa mengidentifikasi para si pelaku penipuan online. Cara melaporkan penipuan online shop di sini sangat mudah karena kamu cukup memasukkan nomor rekening atau nomor ponsel penjual. Nantinya situs ini akan melacak riwayat penjual berdasarkan keluhan dan laporan dari orang lain yang sudah pernah bertransaksi dengan penjual atau toko online tersebut.
- Lapor.go.id
Kalau situs Lapor.go.id ini merupakan situs yang dikembangkan oleh Staf Kepresidenan. Sebenarnya situs ini tak hanya bisa untuk melaporkan jenis kejahatan penipuan online saja, tapi juga jenis kejahatan lainnya karena memang basicnya adalah untuk layanan pengaduan atau pelaporan online. Kalau kamu terkena penipuan online, kamu bisa melaporkannya melalui situs ini, baik itu dari kronologi kejadian hingga bukti-bukti penipuan online.
Nantinya pihak administrator yang terdiri dari 81 kementrian atau lembaga, 44 BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan 5 Pemda (Pemerintah Daerah) ini akan menindaklanjuti pelaporanmu kepada pihak kepolisian terkait.
- CekRekening.id
Tampaknya sekarang pemerintah kita memang sudah canggih karena tak hanya Staf Kepresidenan saja yang punya situs pelaporan online, tapi Kementrian Komunikasi dan Informatika juga punya situs pelaporan online yang bernama CekRekening.id.
Situs ini tak hanya memiliki fungsi sebagai situs pelaporan online saja, tapi juga sebagai portal penghubung dan pengumpul database rekening bank yang pemiliknya diduga telah melakukan penipuan online.
Cara melaporkan penipuan online di CekRekening.id adalah dengan memasukkan data informasi tentang si pelaku penipuan online, mulai dari nama, nomor telepon, modus kejahatan online, kronologi kejadian, nomor rekening beserta nama pemiliknya, dan nama bank. Jangan lupa untuk melampirkan bukti scan pembayaran transfer dan screenshot percakapan atau chat antara kamu dan pelaku penipuan online.
2. Lapor ke kantor polisi
Selain lapor secara online melalui situs, ada cara melaporkan penipuan online dengan lapor ke kantor polisi. Lapor ke kantor polisi ini sebenarnya juga bisa dilakukan secara online dengan mengirimkan e-mail ke [email protected]. Sertakan data dirimu, data diri pelaku penipuan online, dan juga bukti-bukti kalau kamu telah terkena penipuan online. Jika kamu ingin datang langsung ke kantor polisi juga tidak apa-apa. Hanya saja siapkan dengan lengkap berkas yang berupa bukti pelaporanmu agar lebih mudah dan cepat diproses.
3. Lapor ke bank cabang terdekat
Cara melaporkan penipuan online lainnya adalah dengan datang langsung ke cabang bank terdekat. Tujuan utamanya adalah agar rekening si pelaku bisa dengan cepat diblokir atau diblacklist oleh pihak bank sehingga tidak ada korban lainnya. Cara melaporkan penipuan online ke bank juga bisa memungkinkan uang milikmu yang telah tertipu bisa dikembalikan lagi.
Tapi ingat ya, datanglah ke bank yang digunakan oleh pelaku penipuan online. Bukan datang ke bank yang digunakan olehmu. Jika tidak keburu atau jam operasional bank sudah tutup, kamu bisa menghubungi call center bank tersebut atau bisa juga mengirimkan e-mail ke customer service bank.
Itulah modus-modus dan cara melaporkan penipuan online yang bisa kamu praktekkan saat kamu sudah terlanjur menjadi korban. Tapi pastinya, untuk menghindari penipuan online, kamu harus selalu waspada dan berhati-hati ya Moneysavers karena kejahatan online bisa datang kapan saja.
Ok gess, itulah cara yang bisa kita lakukan ketika kita ketipu online shop abal-abal. Dan jangan lupa sebelum kita transfer, baiknya cek dulu rekening seller nya, apakah bermasalah apa ngga via kredibel.co.id
Disadur dari: liputan6.com/amp/3609541/jadi-korban-penipuan-online-begini-cara-melaporkannya