Nusaibah Store Mallasoro Jeneponto

Nusaibah Store Mallasoro Jeneponto Ongkir 5ribu se-jeneponto

  ini namanya bukan toleransi. Jangan ajarkan umat Islam soal toleransi karena dlm Islam sudah sangat jelas "Untukmu Aga...
04/09/2024

ini namanya bukan toleransi. Jangan ajarkan umat Islam soal toleransi karena dlm Islam sudah sangat jelas
"Untukmu Agamamu & Untukku Agamaku"

Kajian Muslimah

BAHAYA ULAMA DI PINTU PENGUASABuletin Kaffah No. 348 (15 Dzulhijjah 1445 H/21 Juni 2024 M)Menteri Investasi atau Kepala ...
21/06/2024

BAHAYA ULAMA DI PINTU PENGUASA

Buletin Kaffah No. 348 (15 Dzulhijjah 1445 H/21 Juni 2024 M)

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berencana untuk memberikan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendatangkan protes. Alasan Pemerintah memberikan konsesi pertambangan pada ormas karena mereka berjasa pada bangsa dan negara. Selain itu, juga agar izin usaha pertambangan jangan hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa.

Sejumlah ormas keagamaan secara terbuka menolak. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Huriah Kristen Batak Protestan (HKBP) termasuk yang menolak. Dari ormas Islam baru PBNU yang menyatakan menerima tawaran konsesi tersebut dengan alasan mereka membutuhkan.

Fitnah untuk Ulama

Selain soal kerusakan lingkungan, pemberian konsesi pertambangan dikhawatirkan menjadi alat untuk mengambil hati ormas Islam dan tokoh-tokohnya. Akibatnya, para ulama akan berada di barisan kekuasaan. Saat demikian penguasa mendapatkan legitimasi atas berbagai kebijakannya yang bisa merugikan masyarakat dan bertentangan dengan syariah Islam. Bisa juga fatwa ulama dipakai untuk menutupi berbagai borok-borok kekuasaan.

Ini tentu mencemaskan. Pasalnya banyak kebijakan rezim yang merugikan masyarakat dan menguntungkan oligarki. Misalnya saja politik dinasti, bancakan berbagai jabatan dan kekuasaan untuk kalangan penguasa, pelemahan pemberantasan korupsi, kenaikan PPN menjadi 12,5%, pungutan Tapera, krisis rupiah terhadap dolar, utang luar negeri yang makin bengkak, judi dan pinjaman online yang makin merajalela, dll. Semua itu disebabkan oleh buruk pengelolaan negara dan masyarakat serta menyalahi syariat Islam.

Dalam kondisi demikian, tentu bencana bagi umat jika para ulama malah menjadi stempel kebijakan zalim penguasa atau malah menjadi bemper penguasa untuk menghadapi umat. Baginda Nabi saw. mengingatkan bahwa golongan yang menjadi penyebab terbesar kerusakan umat adalah para ulama yang menjadi fasik. Sabda beliau:

هَلَاكُ ‌أُمَّتِي ‌عَالِمٌ ‌فَاجِرٌ وَعَابِدٌ جَاهِلٌ، وَشَرُّ الشِّرَارِ أَشْرَارُ الْعُلَمَاءِ،

Kerusakan umatku adalah oleh ulama yang jahat dan orang bodoh yang beribadah (tanpa ilmu). Seburuk-buruknya kejahatan adalah kejahatan ulama (HR Ahmad).

Sebab itulah Rasulullah saw. mengingatkan para ulama agar berhati-hati dalam berinteraksi dengan penguasa. Bahkan sekadar mendekati penguasa saja bakal mendatangkan fitnah. Sabda Nabi saw.:

وَمَنْ أَتَى أَبْوَابَ السُّلْطَانِ افْتُتِنَ وَمَا ازْدَادَ عَبْدٌ مِنْ السُّلْطَانِ قُرْبًا إِلَّا ازْدَادَ مِنْ اللَّهِ بُعْدًا

Siapa saja yang mendatangi pintu-pintu penguasa niscaya terkena fitnah. Tidaklah seorang hamba makin dekat dengan penguasa kecuali makin jauh dari Allah (HR Ahmad, Abu Dawud, al-Baihaqi, Ibnu ‘Adi dan al-Bukhari dalam Târîkh al-Kabîr).

Kedekatan dengan penguasa bisa membuat para ulama makin jauh dari Allah. Dalam riwayat lain ada perintah untuk menjauhi pintu-pintu penguasa. Rasul saw. bersabda:

إيَّاكُمْ ‌وَأبْوَابَ ‌السُّلطَانَ، فَإِنَّهُ قَدْ أَصبَحَ صَعْبًا هبُوطًا

Waspadalah kalian terhadap pintu-pintu penguasa karena sesungguhnya hal itu akan menyebabkan kesulitan dan kehinaan (HR ath-Thabarani dan ad-Dailami).

Al-Munawi dalam kitab Faydh al-Qadîr menjelaskan hadis di atas bahwa pintu-pintu penguasa akan menyebabkan kesulitan besar bagi ulama serta mendatangkan kedudukan yang hina di dunia dan akhirat (Al-Munawi, Faydh al-Qadîr, 3/120, Maktabah Syamilah).

Ulama lain, Syaikh al-Mubarakfuri dalam kitab Tuhfah al-Akhwadzi menerangkan sabda Rasul saw. uftutina; maknanya adalah waqa’a fî al-fitnah (terjatuh ke dalam fitnah). Sebabnya, jika ulama telah menyetujui penguasa atas kebijakannya (yang menyimpang dari syariah islam, red.) dan memuji-muji penguasa itu maka sungguh dia membahayakan agamanya. Sebaliknya, jika dia menyalahi penguasa (yang menyimpang) itu maka boleh jadi dia membahayakan dunianya.

Para ulama salafus-shâlih memberikan teladan dengan tidak gegabah mendatangi istana-istana para penguasa. Imam Malik, misalnya, pernah menolak permintaan Khalifah Harun ar-Rasyid agar datang ke istana beliau untuk mengajarkan agama kepada keluarganya. Imam Malik mengeluarkan pernyataan yang masyhur yang ditujukan kepada Khalifah Harun ar-Rasyid: “Al-‘Ilmu yu’ta wa lâ ya’ti (Ilmu itu didatangi, bukan mendatangi).”

Bahkan para ulama terdahulu tidak s**a mendatangi para penguasa, apalagi untuk mendapatkan jabatan dan kekayaan. Mereka menggolongkan perbuatan itu sebagai perilaku yang menjijikkan. Muhammad bin Maslamah rahimahulLâh berkata, “Lalat di atas kotoran lebih baik daripada ulama yang berada di pintu penguasa.”

Meski begitu, bukan berarti tidak ada ulama yang mendatangi para penguasa. Namun, kedatangan mereka bukan untuk mencari harta dan jabatan, tetapi untuk melakukan amar makruf nahi mungkar serta mengoreksi sikap keliru dan zalim para penguasa. Mereka melakukan apa yang diperintahkan Baginda Rasulullah saw.:

سَيِّدُ ‌الشُّهَدَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ، فَنَهَاهُ وَأَمَرَهُ، فَقَتَلَهُ

Pemimpin para syuhada pada Hari Kiamat adalah Hamzah bin Abdul Muthalib dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa yang jahat, lalu dia melarang penguasa jahat tersebut dari kemungkaran dan menyuruh dia berbuat kemakrufan, namun kemudian penguasa itu membunuh dirinya (HR ath-Thabarani).

Namun, jika para ulama datang kepada para penguasa sekadar menjadi stempel mereka dan menjustifikasi kebijakan zalim mereka, maka Allah SWT mengingatkan:

وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنْ أَوْلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ

Janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zalim yang bisa menyebabkan kalian disentuh api neraka. Sekali-kali kalian tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan (TQS Hud [11]: 113).

Butuh Ulama Pejuang

Dalam kondisi yang rusak saat ini para ulama justru harus hadir melakukan amar makruf nahi mungkar; mengoreksi penguasa dan menyerukan Islam sebagai satu-satunya solusi terbaik untuk negeri. Para ulama harus mengingatkan para penguasa bahwa penyebab krisis multidimensi yang melanda negeri adalah karena syariah Islam tidak diterapkan untuk mengatur negeri ini.

Terkait kebijakan pertambangan, misalnya, ada tiga persoalan yang mestinya disampaikan oleh para ulama. Pertama: Mengoreksi rezim atas kebijakan pertambangan yang hanya menguntungkan oligarki, tidak menyejahterakan rakyat, tetapi justru menciptakan berbagai bencana dan kesusahan. Fakta menunjukkan pertambangan batubara, misalnya, baik legal maupun ilegal, telah membahayakan dan merugikan warga sekitar. Ribuan lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka menyebabkan banyak jatuh korban meninggal karena terperosok atau tenggelam. Ketersediaan air bersih juga terancam akibat pencemaran pertambangan yang mengancam manusia, ternak dan tanaman.

Sebaliknya, warga sekitar justru jauh dari sejahtera. Bahkan hidup mereka semakin berat karena terdampak kerusakan lingkungan. Riset Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan 80 persen dari seluruh wilayah tambang di Indonesia berisiko terhadap ketahanan pangan dan berujung pada kemiskinan. Hanya para pemilik pertambangan yang diuntungkan dengan bisnis mereka.

Para penguasa harus diajari bahwa Islam mengharamkan tindak kemadaratan bagi lingkungan, apalagi bagi manusia. Sabda Nabi saw.:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh ada kemadaratan, juga tidak boleh menimpakan kemadaratan (kepada orang lain) (HR Ibnu Majah).

Kedua: Para ulama harus menyampaikan kepada para penguasa hukum Islam terkait pengelolaan tambang yang semestinya dipegang oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Nabi saw. pernah menarik kembali konsesi tambang garam yang sempat diberikan kepada Abyadh bin Hammal setelah tahu depositnya berjumlah besar. Hal ini menjadi dasar hukum bahwa tambang-tambang yang memiliki deposit yang besar adalah milik umum, haram hukumnya diserahkan kepada swasta, baik perusahaan maupun ormas.

Para ulama saatnya menyerukan pencabutan berbagai undang-undang yang mengizinkan swastanisasi berbagai sumber daya alam. Sebabnya, semua itu bertentangan dengan syariah Islam. Menurut syariah Islam, semua sumber daya alam yang menjadi hajat hidup publik adalah milik umum yang harus dikelola sebaik-baiknya oleh negara. Nabi saw. bersabda:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Ketiga: Para ulama berkewajiban menyadarkan umat dan menjelaskan kepada mereka bahwa pangkal kerusakan hari ini adalah ketiadaan penerapan syariah Islam dalam berbagai bidang kehidupan. Allah SWT telah mengingatkan:

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Ini adalah jalan-Ku yang lurus. Ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain). Sebabnya, jalan-jalan itu akan menceraiberaikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian Allah perintahkan agar kalian bertakwa (TQS al-An’am [6]: 153).

Semoga para ulama tidak terjebak fitnah penguasa, lalu berpaling membenarkan kedustaan dan kezaliman mereka. Sungguh betapa keras ancaman Allah SWT terhadap para ulama yang bersekutu dengan para penguasa yang zalim.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

---*---

Hikmah:

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahulLâh berkata:

رُبَمَا دَخَلَ اَلْعَالِمُ عَلَى الْمَلِكِ وَمَعَهُ شَىْءٌ مِن دِيْنِهِ فَيَخْرُجُ وَلَيْسَ مَعَهُ شَىْءٌ. قِيْلَ لَهُ: وَ كَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: يُصَدِّقُهُ فِى كَذِبِهِ، وَيَمْدَحُهُ فِى وَجْهِهِ

“Boleh jadi seorang ulama yang mendatangi penguasa sambil membawa agamanya, ketika dia pulang, agamanya hilang.” Beliau ditanya, “Bagaimana bisa agamanya hilang?” Beliau menjawab, “Saat dia membenarkan kebohongan penguasa tersebut dan memuji-muji penguasa tersebut di hadapannya.” (Ibnu Bathal, Syarh Shahîh al-Bukhârî, 1/131, Maktabah Syamilah). []

Kajian Muslimah

Pernah nggak sih Bestie merasa ingin menjalani hidup ini mengalir saja seperti air? Nggak perlu susah-susah mikir dan me...
02/03/2024

Pernah nggak sih Bestie merasa ingin menjalani hidup ini mengalir saja seperti air? Nggak perlu susah-susah mikir dan membuat rencana. Sebenernya, bisa dan boleh gak sih kita itu hidup ngalir aja kek air? Yuk kita dengerin pendapat Bestie dan penjelasan Ustadzah!

Pernah nggak sih Bestie merasa ingin menjalani hidup ini mengalir saja seperti air? Nggak perlu susah-susah mikir dan membuat rencana. Sebenernya, bisa dan b...

Tarif Listrik Naik, Beban Hidup Masyarakat Makin Bertambah | Serba-serbi MMCTarif listrik dikabarkan akan mengalami kena...
27/02/2024

Tarif Listrik Naik, Beban Hidup Masyarakat Makin Bertambah | Serba-serbi MMC

Tarif listrik dikabarkan akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif listrik ini jelas membuat rakyat makin sengsara. tentunya listrik sebagai sumber energi seharusnya diberikan dengan harga murah atau gratis.

Tarif listrik dikabarkan akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif listrik ini jelas membuat rakyat makin sengsara. tentunya listrik sebagai sumber energi seha...

Beras Mahal Efek Permainan Spekulan Global, Bagaimana Solusi Islam? | Muslimah TalkHarga beras yang tinggi membuat rakya...
24/02/2024

Beras Mahal Efek Permainan Spekulan Global, Bagaimana Solusi Islam? | Muslimah Talk

Harga beras yang tinggi membuat rakyat semakin sengsara. Menteri Erick Tohir juga mengatakan, "Ini ada kaitannya dengan perang di Gaza." Permainan spekulan global juga menjadi penyebab tingginya harga beras, lantas bagaimana Islam memberikan solusi? Yuk simak video ini!

https://youtu.be/ePH9A07X2fY

Jangan lupa share seluas-luasnya ya...

*SAATNYA UMAT ISLAM BERSATU*Buletin Kaffah No. 331 (28 Rajab 1445 H/9 Februari 2024 M)Selama kurang-lebih 14 abad lamany...
10/02/2024

*SAATNYA UMAT ISLAM BERSATU*

Buletin Kaffah No. 331 (28 Rajab 1445 H/9 Februari 2024 M)

Selama kurang-lebih 14 abad lamanya, umat Islam sesungguhnya pernah disatukan dalam institusi pemerintahan Islam global. Ini adalah sebuah realitas sejarah yang tak terbantahkan. Realitas ini dihitung sejak pertama kali Baginda Rasulullah saw. sukses membangun Daulah Islamiyah di Madinah, dilanjutkan dengan era Khulafaur Rasyidin, era Khilafah Umayah, era Khilafah Abbasiyah dan era Khilafah Utsmaniyah. Sepanjang sejarahnya, Khilafah Islam pernah menyatukan kaum Muslim di dua pertiga bagian dunia.

Sayang, Inggris melalui kaki tangannya, Mustafa Kemal Attaturk, berhasil meruntuhkan Khilafah Ustmaniyah pada tahun 1924. Sejak itu umat Islam sedunia mulai terpecah-belah. Mereka dipisahkan oleh negara-bangsa (nation-state) dengan warna nasionalisme (kebangsaan)-nya masing-masing. Nasionalisme dan nation-state (negara-bangsa) inilah yang menjadi cikal-bakal keterpecahbelahan umat Islam sedunia, sekaligus mengoyak-ngoyak persatuan mereka dan ukhuwah islamiyah yang selama ini terjalin di antara mereka.

Pasca keruntuhan Khilafah pada tahun 1924, dampak buruk nasionalisme dan nation-state bagi kaum Muslim mulai tampak terasa. Kaum Muslim Palestina adalah salah satu korban dari buruknya paham nasionalisme dan nation-state ini di Dunia Islam. Betapa tidak! Sejak wilayahnya dicaplok oleh Yahudi tahun 1948, kaum Muslim Palestina nyaris berjuang sendirian hingga hari ini. Negara-negara Arab yang berada di sekelilingnya seolah bergeming. Padahal sejak pencaplokan tersebut hingga saat ini—yang berarti sudah berlangsung sekitar 75 tahun—kaum Muslim Palestina begitu menderita. Sudah tak terhitung darah kaum Muslim Palestina ditumpahkan. Rumah-rumah mereka dihancurkan. Kehormatan para wanita mereka dinistakan. Para pejuang mereka disiksa dan dibunuh. Para pemuda Muslim dipenjara. Bahkan anak-anak kecil dan bayi-bayi dibantai secara keji. Semua dilakukan oleh kaum Yahudi terlaknat.

OKI, yang sejatinya menjadi wadah persatuan negara-negara Muslim, seperti tidak berdaya. Liga Arab pun tak bergigi. Semua ini tentu bukan karena OKI atau negara-negara Arab tidak mampu melawan Israel. Namun, hal itu lebih disebabkan oleh paham nasionalisme dan faktor nation-state yang telah menggurat akar di dalam dada-dada kaum Muslim, khususnya para penguasa mereka. Akibat nasionalisme dan nation-state ini, kaum Muslim, khususnya para penguasa mereka, seolah tidak merasa bahwa penderitaan bangsa Palestina pada hakikatnya adalah penderitaan seluruh kaum Muslim. Mereka seolah melupakan konsep ukhuwah islamiyah dalam ajaran Islam yang meniscayakan adanya anggapan bahwa seluruh kaum Muslim di manapun di dunia ini, termasuk bangsa Palestina, adalah saudara mereka yang wajib dibela saat mereka ditindas oleh musuh.

Di tingkat regional, penderitaan kaum Muslim Rohingnya yang ditindas oleh rezim Budha Myanmar tidak mendapatkan perhatian semestinya dari para penguasa kaum Muslim di Asia Tenggara ini.

Di dalam negeri sendiri, di Tanah Air, ukhuwah islamiyah tampak masih belum cukup kuat dan mudah goyah. Momen Pemilu dan Pilpres seperti saat ini, misalnya, masih sering memunculkan konflik, khususnya di akar rumput. Konflik ini seakan memutus tali persaudaraan masyarakat yang sebelumnya damai-damai saja.

Tentu semua ini ironis dan bertolak belakang dengan nas-nas al-Quran maupun al-Hadis yang menyatakan bahwa kaum Muslim bersaudara. Mereka bahkan ibarat satu tubuh.
Alhasil, di sinilah seruan global “It’s Time to Be One Ummah (Inilah Saatnya Umat Bersatu)” menjadi amat relevan dan urgen saat ini.

*Umat Wajib Bersatu*

Umat Islam harus selalu menyadari bahwa menjaga persatuan umat dan memelihara ukhuwah islamiyah adalah kewajiban setiap Muslim. Karena itu lalai atau bahkan merusak jalinan persatuan umat dan ukhuwah islamiyah adalah dosa, sebagaimana meninggalkan bentuk kewajiban-kewajiban yang lain. Kewajiban memelihara persatuan umat dan ukhuwah islamiyah ini didasarkan pada sejumlah dalil al-Quran maupun as-Sunnah.

Pertama: Dalil al-Quran. Di antaranya adalah firman Allah SWT berikut:

إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ

Sungguh kaum Mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah di antara dua saudara kalian… (TQS al-Hujurat [49]: 10).

Dari ayat di atas tersurat bahwa siapapun, asalkan Mukmin, adalah bersaudara. Sebabnya, dasar ukhuwah (persaudaraan) adalah kesamaan akidah. Ayat ini menghendaki ukhuwah kaum Mukmin harus benar-benar kuat, bahkan lebih kuat daripada persaudaraan karena nasab. Persaudaraan nasab bisa terputus karena perbedaan agama. Sebaliknya, ukhuwah islamiyah tidak terputus karena perbedaan nasab. Bahkan persaudaraan nasab dianggap tidak ada jika kosong dari persaudaraan (akidah) Islam (Ash-Shabuni, Shafwah at-Tafaasir, 3/217).

Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai-berai... (TQS Ali Imran [3]: 103).

Imam Ibnu Katsir menyatakan bahwa tali Allah (habl Allâh) adalah al-Quran yang diturunkan dari langit ke bumi. Siapapun yang berpegang teguh pada al-Quran berarti ia berjalan di atas jalan lurus. Ayat tersebut merupakan perintah Allah SWT kepada mereka untuk berpegang pada al-jamâ‘ah (persatuan) dan melarang mereka dari tafarruq (bercerai-berai). Dari sini terang sekali bahwa keterceraiberaian tersebut disebabkan Islam tidak dijadikan sebagai pegangan dalam mengatur kehidupan (Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al-'Azhîm, I/477).

Agar kaum Muslim tidak tercerai-berai dari Islam sebagai jalan Allah SWT, al-Quran menegaskan:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Yang diperintahkan ini adalah jalanku yang lurus. Karena itu ikutilah jalan tersebut dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain, karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian adalah diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa (TQS al-An‘am [6]: 153).

Ayat di atas dengan terang menunjukkan bahwa jika umat Islam tidak benar-benar mengikuti jalan Islam, malah justru mengikuti jalan-jalan yang bertolak belakang dengan Islam, niscaya jalan-jalan yang bukan berasal dari Islam tersebut akan menceraiberaikan mereka dari jalan Allah SWT. Itulah sebetulnya yang, disadari atau tidak, dialami kaum Muslim saat ini saat mereka memilih sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) sebagai jalan hidup mereka.

Kedua: Dalil as-Sunnah. Rasulullah saw. antara lain bersabda:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan. Sebagiannya menguatkan sebagian lainnya (HR Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan Ahmad).

Sebaliknya, banyak hadis yang melarang kaum Muslim untuk menyerukan perpecahan atas dasar 'ashabiyah. Di antaranya sabda Nabi saw. berikut:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

Tidak termasuk golongan kami orang yang menyerukan 'ashabiyah. Tidak termasuk golong kami orang yang berperang atas dasar 'ashabiyah. Tidak termasuk golongan kami orang yang mati di atas dasar 'ashabiyah (HR Abu Dawud).

*Khilafah Pemersatu Umat*

Persatuan umat Islam yang wajib itu tidak akan terwujud kecuali dalam institusi Khilafah. Karena itu menegakkan kembali Khilafah adalah wajib. Ini sesuai dengan kaidah syariah: ” Mâ lâ yatimmu al-wâjib illâ bihi fahuwa wâjib (Selama suatu kewajiban tidak sempurna pelaksanaannya karena sesuatu perkara, maka sesuatu tersebut wajib adanya).

Generasi terbaik umat ini, yaitu para Sahabat, telah berijmak akan kewajiban menegakkan Khilafah ini. Imam Al-Haitsami menyatakan, ”Ketahuilah, para Sahabat ra. telah berijmak (bersepakat) bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman nubuwwah (kenabian) berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan itu sebagai kewajiban terpenting. Terbukti mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban tersebut dengan menunda penguburan jenazah Rasulullah saw.” (Al-Haitsami, Ash-Shawâ'iq al-Muhriqah, hlm. 17).

Menurut Imam al-Qurthubi, tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban tersebut (mengangkat seorang khalifah atau menegakkan Khilafah) di kalangan umat dan para imam mazhab (Al-Qurthubi, Tafsîr al-Qurthubî, 1/264).

Bahkan syariah menegaskan di tengah kaum Muslim hanya boleh ada seorang khalifah saja pada satu waktu bagi seluruh kaum Muslim sedunia. Dasarnya antara lain sabda Nabi saw.:

إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخِر مِنْهُمَا

Jika dua orang dibaiat sebagai khalifah, maka yang kedua harus diperangi (HR Muslim).

Menurut Imam an-Nawawi, berdasarkan hadis ini akad Khilafah tidak boleh diberikan kepada dua orang (An-Nawawi, Syarh an-Nawawi ‘alâ Muslim, 6/326).

Kesatuan Khilafah ini penting agar umat tidak terpecah-belah dan tercerai-berai seperti saat ini. Karena itulah Dr. Mushthafa Hilmi dalam kitabnya, Nizhâm al-Khilâfah fî al-Fikri al-Islâmî, menyatakan, “Persatuan umat itu mengharuskan mereka dihimpun dalam satu sistem pemerintahan, yaitu Khilafah.”

*Khatimah*

Penegakan Khilafah dan pengangkatan seorang khalifah merupakan kunci pemenuhan berbagai kemaslahatan umat manusia sedunia. Khilafah juga menjadi salah pilar penting agama Islam. Tanpa Khilafah, syariah Islam secara kâffah tidak bisa ditegakkan secara sempurna. Khilafah dan Khalifah juga merupakan kunci bagi perwujudan persatuan hakiki seluruh umat Islam sedunia.

Dengan semua itu wajar jika menegakkan Khilafah dan mengangkat seorang khalifah dinilai sebagai kewajiban agama yang paling agung dan aktivitas taqarrub kepada Allah SWT yang paling utama (Lihat: Dhiya’ ad-Din ar-Rais, Al-Islâm wa al-Khilâfah, hlm. 99; Ibn Taimiyah, As-Siyâsah asy-Syar‘iyyah, hlm. 161).

Alhasil, mari kita jadikan insitusi pemerintahan Islam global pemersatu umat sedunia ini, yakni Khilafah ‘alaa minhaaj an-nubuwwah, sebagai agenda bersama yang wajib diperjuangkan oleh seluruh komponen umat Islam sedunia.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

---*---

*Hikmah:*

Allah SWT berfirman:

وَإِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ

Sungguh umat kalian ini adalah satu umat. Aku adalah Tuhan kalian. Karena itu bertakwalah kalian (kepada-Ku). (QS al-Mu’minun [23]: 52). []
Kajian Muslimah

Mengajarkan cara muslimah berpenampilan sesuai syariat Islam kepada anak gadis harus menjadi agenda setiap keluarga musl...
23/01/2024

Mengajarkan cara muslimah berpenampilan sesuai syariat Islam kepada anak gadis harus menjadi agenda setiap keluarga muslim. Dengan demikian, mereka akan memiliki pemahaman yang benar sesuai tuntunan syariat sejak dini.


*Remaja Muslimah dan Skincare*

https://m.facebook.com/MuslimahNewsCom/posts/695823865998112

https://muslimahnews.net/2024/01/22/26549/


Penulis: Nabila Ummu Anas

Muslimah News, KELUARGA — Menjamurnya produk-produk skincare hari ini sangat berpengaruh terhadap gaya hidup remaja muslimah, terutama dalam hal penampilan dan kecantikan. Terlebih jika zilenial menjadi model iklan produk skincare tersebut.

“Zamannya sudah berbeda,” komentar kebanyakan orang tua hari ini. “Bunda sewaktu masih muda tidak mengenal skincare, hanya memakai bedak saat keluar rumah. Mengenal make up wajah pun ketika sudah menikah.”

Orang tua muslim, terutama Bunda, tidak boleh menganggap remeh ketika menemui anak gadisnya sekarang sangat care dengan penampilan dan wajahnya. Saat mereka mulai minta uang jajan cukup banyak untuk membeli masker wajah, susu pembersih wajah, sunscreen, hand and body lotion, hingga parfum, ini adalah warning bagi orang tua terhadap anak gadisnya.

Sesungguhnya, pemahaman memengaruhi sikap dan tingkah laku seseorang. Benar atau tidak pemahaman tersebut akan menentukan perilaku yang muncul, yakni perilaku baik atau menyimpang. Setiap muslim, laki-laki dan perempuan harus menjadikan pemahaman Islam sebagai standar perilakunya, apa pun sikap yang ditampakkan. Di sinilah orang tua harus peka dan segera menanamkan pemahaman Islam, serta melepaskan pemahaman yang keliru pada anak gadisnya.


Tidak Mengumbar Kecantikan


Ingin terlihat cantik adalah sikap yang muncul dari naluri seksual. Apalagi ada pujian dari lawan jenis terhadap penampilan seorang gadis. Dengan demikian, remaja putri akan berusaha tampil cantik dan menarik sehingga dis**ai dan dipuji orang lain.

Garizah Nau atau naluri seksual ini adalah fitrah yang ada pada setiap manusia, laki-laki dan perempuan. Ia bagian dari anugerah yang Allah Swt. ciptakan. Akan tetapi, Allah juga menurunkan Islam sebagai risalah yang akan menuntun hidup manusia. Islam menjadi panduan mengendalikan naluri seksual ini, termasuk mengatur penampilan perempuan agar sesuai syariat Islam.

Mengajarkan cara muslimah berpenampilan sesuai syariat Islam kepada anak gadis harus menjadi agenda setiap keluarga muslim. Dengan demikian, mereka telah memiliki pemahaman yang benar sesuai tuntunan syariat sejak dini. Islam tidak mengekang, tetapi juga tidak mengumbarnya. Namun, Islam mengendalikan naluri manusia sesuai tujuan penciptaannya.

Allah Swt. berfirman dalam QS Al Ahzab: 59, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Juga firman-Nya di dalam QS An Nur: 31, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya. Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”

Allah Swt. juga berfirman, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (QS Al-Ahzab: 33).

Berdasarkan nas di atas, jelaslah bahwa kemolekan tubuh wanita justru wajib ditutup. Kalaupun wajah dan telapak tangan boleh terlihat, tetapi tidak boleh berhias seperti orang-orang jahiliah. Penampilan yang bisa merangsang timbulnya naluri seksual lawan jenis justru diharamkan dalam Islam.

Penggunaan skincare dan make up yang dilakukan remaja muslimah agar penampilannya terlihat cantik sehingga menarik perhatian dan memicu naluri seksual lawan jenis dengan munculnya rasa s**a laki-laki terhadapnya adalah perbuatan yang menyimpang dari ajaran Islam.


Jauhkan Remaja Muslim dari Budaya Konsumtif


Orang tua harus menanamkan pemahaman bahwa ada berbagai kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, sebaliknya ada keinginan yang bisa ditunda, bahkan tidak perlu dipenuhi. Anak gadis kita harus diajarkan agar bijak memilah antara needs dan desire, kebutuhan dan keinginan. Dengan demikian, tidak setiap promo produk skincare ingin mereka beli dan coba.

Remaja muslimah seharusnya sudah bisa diajak berpikir tentang pemenuhan kebutuhan hidup. Ada kebutuhan pokok yang menuntut segera direalisasikan dan ada kebutuhan pelengkap yang bisa ditunda pemenuhannya. Terlebih dalam kondisi ekonomi keluarga yang makin sulit hari ini. Setiap keluarga harus benar-benar memperhitungkan keuangan rumah tangga agar tetap bisa bertahan hidup. Sistem kapitalisme sekuler abai dan gagal memenuhi tercukupinya kebutuhan hidup masyarakat sehingga remaja muslim harus diajak care terhadap kondisi keuangan keluarganya.

Pola hidup sederhana harus ditanamkan sejak dini di dalam keluarga. Memang tidak mudah melakukan hal ini pada anak-anak. Terlebih budaya konsumtif memang digencarkan oleh negara-negara kapitalis terhadap negara berkembang yang menjadi pasar bagi produk mereka. Bonus demografi usia muda adalah pasar potensial bagi negara kapitalis.

Di sinilah perlunya membina keluarga muslim dengan Islam. Dengan demikian, keluarga bisa menjadi benteng terhadap pemahaman yang tidak sejalan dengan Islam. Keluarga yang terbina dengan Islam akan memiliki kesadaran bahwa mereka tidak hidup dalam sistem yang ideal bagi manusia. Kesadaran ini akan mendorong upaya mewujudkan sistem ideal tersebut dalam kehidupan masyarakat. Sistem ideal ini hanya ada dalam institusi Daulah Khilafah Islamiah yang akan menerapkan Al-Qur’an dan sunah, serta menjadi benteng besar nan kukuh bagi keluarga, generasi, dan seluruh umat muslim. Wallahualam bissawab. [MNews/YG]

Mengajarkan cara muslimah berpenampilan sesuai syariat Islam kepada anak gadis harus menjadi agenda setiap keluarga muslim. Dengan demikian, mereka akan memiliki pemahaman yang benar sesuai tuntunan syariat sejak dini.


Remaja Muslimah dan Skincare
https://muslimahnews.net/2024/01/22/26549/


Penulis: Nabila Ummu Anas

Muslimah News, KELUARGA — Menjamurnya produk-produk skincare hari ini sangat berpengaruh terhadap gaya hidup remaja muslimah, terutama dalam hal penampilan dan kecantikan. Terlebih jika zilenial menjadi model iklan produk skincare tersebut.

�Zamannya sudah berbeda,” komentar kebanyakan orang tua hari ini. “Bunda sewaktu masih muda tidak mengenal skincare, hanya memakai bedak saat keluar rumah. Mengenal make up wajah pun ketika sudah menikah.”

Orang tua muslim, terutama Bunda, tidak boleh menganggap remeh ketika menemui anak gadisnya sekarang sangat care dengan penampilan dan wajahnya. Saat mereka mulai minta uang jajan cukup banyak untuk membeli masker wajah, susu pembersih wajah, sunscreen, hand and body lotion, hingga parfum, ini adalah warning bagi orang tua terhadap anak gadisnya.

Sesungguhnya, pemahaman memengaruhi sikap dan tingkah laku seseorang. Benar atau tidak pemahaman tersebut akan menentukan perilaku yang muncul, yakni perilaku baik atau menyimpang. Setiap muslim, laki-laki dan perempuan harus menjadikan pemahaman Islam sebagai standar perilakunya, apa pun sikap yang ditampakkan. Di sinilah orang tua harus peka dan segera menanamkan pemahaman Islam, serta melepaskan pemahaman yang keliru pada anak gadisnya.


Tidak Mengumbar Kecantikan


Ingin terlihat cantik adalah sikap yang muncul dari naluri seksual. Apalagi ada pujian dari lawan jenis terhadap penampilan seorang gadis. Dengan demikian, remaja putri akan berusaha tampil cantik dan menarik sehingga dis**ai dan dipuji orang lain.

Garizah Nau atau naluri seksual ini adalah fitrah yang ada pada setiap manusia, laki-laki dan perempuan. Ia bagian dari anugerah yang Allah Swt. ciptakan. Akan tetapi, Allah juga menurunkan Islam sebagai risalah yang akan menuntun hidup manusia. Islam menjadi panduan mengendalikan naluri seksual ini, termasuk mengatur penampilan perempuan agar sesuai syariat Islam.

Mengajarkan cara muslimah berpenampilan sesuai syariat Islam kepada anak gadis harus menjadi agenda setiap keluarga muslim. Dengan demikian, mereka telah memiliki pemahaman yang benar sesuai tuntunan syariat sejak dini. Islam tidak mengekang, tetapi juga tidak mengumbarnya. Namun, Islam mengendalikan naluri manusia sesuai tujuan penciptaannya.

Allah Swt. berfirman dalam QS Al Ahzab: 59, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Juga firman-Nya di dalam QS An Nur: 31, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya. Janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Allah Swt. juga berfirman, �Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.� (QS Al-Ahzab: 33).

Berdasarkan nas di atas, jelaslah bahwa kemolekan tubuh wanita justru wajib ditutup. Kalaupun wajah dan telapak tangan boleh terlihat, tetapi tidak boleh berhias seperti orang-orang jahiliah. Penampilan yang bisa merangsang timbulnya naluri seksual lawan jenis justru diharamkan dalam Islam.

Penggunaan skincare dan make up yang dilakukan remaja muslimah agar penampilannya terlihat cantik sehingga menarik perhatian dan memicu naluri seksual lawan jenis dengan munculnya rasa s**a laki-laki terhadapnya adalah perbuatan yang menyimpang dari ajaran Islam.


Jauhkan Remaja Muslim dari Budaya Konsumtif


Orang tua harus menanamkan pemahaman bahwa ada berbagai kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, sebaliknya ada keinginan yang bisa ditunda, bahkan tidak perlu dipenuhi. Anak gadis kita harus diajarkan agar bijak memilah antara needs dan desire, kebutuhan dan keinginan. Dengan demikian, tidak setiap promo produk skincare ingin mereka beli dan coba.

Remaja muslimah seharusnya sudah bisa diajak berpikir tentang pemenuhan kebutuhan hidup. Ada kebutuhan pokok yang menuntut segera direalisasikan dan ada kebutuhan pelengkap yang bisa ditunda pemenuhannya. Terlebih dalam kondisi ekonomi keluarga yang makin sulit hari ini. Setiap keluarga harus benar-benar memperhitungkan keuangan rumah tangga agar tetap bisa bertahan hidup. Sistem kapitalisme sekuler abai dan gagal memenuhi tercukupinya kebutuhan hidup masyarakat sehingga remaja muslim harus diajak care terhadap kondisi keuangan keluarganya.

Pola hidup sederhana harus ditanamkan sejak dini di dalam keluarga. Memang tidak mudah melakukan hal ini pada anak-anak. Terlebih budaya konsumtif memang digencarkan oleh negara-negara kapitalis terhadap negara berkembang yang menjadi pasar bagi produk mereka. Bonus demografi usia muda adalah pasar potensial bagi negara kapitalis.

Di sinilah perlunya membina keluarga muslim dengan Islam. Dengan demikian, keluarga bisa menjadi benteng terhadap pemahaman yang tidak sejalan dengan Islam. Keluarga yang terbina dengan Islam akan memiliki kesadaran bahwa mereka tidak hidup dalam sistem yang ideal bagi manusia. Kesadaran ini akan mendorong upaya mewujudkan sistem ideal tersebut dalam kehidupan masyarakat. Sistem ideal ini hanya ada dalam institusi Daulah Khilafah Islamiah yang akan menerapkan Al-Qur’an dan sunah, serta menjadi benteng besar nan kukuh bagi keluarga, generasi, dan seluruh umat muslim. Wallahualam bissawab. [MNews/YG]

Address

Mallasoro, Kec. Bangkala
Jeneponto
92352

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Nusaibah Store Mallasoro Jeneponto posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category