07/09/2026
Kebakaran Lahan Perhutani di Kebumen Hanguskan 1,5 Hektare Pohon Pinus
KEBUMEN โ Kebakaran lahan milik Perum Perhutani di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terjadi pada Sabtu malam, *5 September 2026*. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 1,5 hektare lahan yang ditanami pohon pinus.
Kebakaran diduga dipicu oleh kondisi *musim kemarau yang panjang*, ditambah hembusan angin kencang yang membuat api dengan cepat merambat dan meluas ke sejumlah titik.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di wilayah perbatasan Dukuh Karangsempu dan Kebunagung.
Api pertama kali diketahui oleh petugas KRPH Pagebangan yang saat itu berada di sekitar kawasan hutan. Setelah mengetahui adanya kobaran api, petugas bersama pihak terkait segera melakukan upaya pemadaman.
Namun, proses pemadaman menghadapi kendala karena lokasi kebakaran berada di kawasan yang sulit diakses kendaraan, sehingga mobil pemadam tidak dapat dengan mudah mencapai titik api. Pemadaman kemudian dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan yang tersedia.
Kondisi angin yang cukup kencang turut menjadi tantangan dalam proses pemadaman. Hembusan angin membuat api lebih cepat menjalar dan meningkatkan risiko kebakaran meluas ke area lainnya.
Dari hasil pendataan sementara, sekitar 1 hektare lahan terbakar berada di Desa Clapar, sedangkan sekitar 0,5 hektare lainnya berada di wilayah Desa Gunungsari.
Beruntung, lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga api tidak sampai mengancam rumah penduduk. Dalam kejadian tersebut juga tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah maupun membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kondisi lahan yang kering akibat kemarau membuat api jauh lebih mudah menyebar, terlebih ketika disertai angin kencang. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang lebih besar dan sulit dikendalikan.
Masyarakat yang melihat adanya titik api atau kebakaran di kawasan hutan maupun lahan diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan selama musim kemarau guna mencegah terjadinya kebakaran serta melindungi lingkungan dan keselamatan warga.