13/08/2026
Per 30 Juni 2026, jumlah tersebut naik Rp373,27 triliun dibandingkan posisi Maret 2026 yang berada di Rp9.920,42 triliun. Secara nominal, angka Juni ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yakni Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,1 persen. Sementara pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun. Meski angkanya terus membesar, pemerintah menilai kondisi tersebut masih dalam batas aman. Rasio utang tercatat 41,26 persen terhadap PDB, masih di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan berupaya membatasi defisit fiskal dan mengoptimalkan penerimaan pajak untuk menekan kenaikan utang. Ia juga memperkirakan rasio utang dapat sedikit menurun hingga akhir tahun.
Jadi, rekor utang memang sudah tercipta. Pertanyaannya sekarang bukan cuma seberapa besar utangnya, tetapi seberapa efektif uang tersebut dikelola dan bagaimana pemerintah menjaga agar bebannya tidak terus membesar.