08/07/2022
Tidak ada ketentuan atau syarat mengenai jenis kelamin dari hewan qurban. Boleh saja berqurban dengan hewan jantan maupun betina. Dasarnya yaitu hadist mengenai akikah: βAkikah untuk anak laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah jantan maupun betina.β (HR. Ahmad 27900 dan An Nasaβi 4218 dan dishahihkan Syaikh Al Albani).
Tidak ada larangan menggunakan hewan jantan maupun betina dalam akikah, maka hal tersebut juga berlaku dalam berqurban. Akan tetapi, qurban dengan hewan jantan tentunya lebih utama, karena lebih besar dari hewan betina. Karena kita diperintahkan untuk berqurban dengan hewan yang terbaik yang kita miliki.
Oiya, kamu bisa banget mendapatkan hewan qurban di RNI Aqiqah Qurban, lho. Info lebih lanjut DM RNI AQIQAH QURBAN π